DPRD OKU Sahkan Lima Raperda Menjadi Perda, Bupati Teddy Meilwansyah Sampaikan Apresiasi

DPRD OKU Sahkan Lima Raperda Menjadi Perda, Bupati Teddy Meilwansyah Sampaikan Apresiasi

OKU, WartaKarya - Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) H. Teddy Meilwansyah, S.STP., M.M., M.Pd menghadiri Rapat Paripurna ke-XLVII DPRD OKU Masa Persidangan ke-1 Tahun 2025, yang digelar di Gedung DPRD OKU, Senin (20/10/2025). Dalam rapat tersebut, DPRD OKU resmi mengambil keputusan menyetujui dan mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten OKU.

Pengesahan lima Raperda ini ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama antara Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah dan Wakil Ketua I DPRD OKU Rudi Hartono. Turut hadir dalam rapat tersebut Forkopimda OKU, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Teddy Meilwansyah menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada DPRD OKU atas kerja sama yang solid antara legislatif dan eksekutif.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten OKU dan pribadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD OKU yang telah menyetujui lima Raperda ini menjadi Perda Kabupaten OKU,” ujarnya.

Adapun lima Raperda yang disahkan tersebut terdiri dari empat Raperda inisiatif Pemerintah Kabupaten OKU dan satu Raperda inisiatif DPRD OKU, meliputi: Raperda tentang Bank Perekonomian Rakyat Baturaja (Perseroda); Raperda tentang Pengendalian, Pengawasan, dan Penertiban Minuman Beralkohol; Raperda tentang Pelindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas; Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; dan Raperda tentang Produk Hukum Daerah.

Bupati menegaskan bahwa penetapan lima Perda tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, serta menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten OKU secara berkelanjutan. **(Helda/Untung)